Sistem Informasi Pajak Masih Bermasalah
Sistem informasi perpajakan yang terintegrasi ke semua instasi pemerintah dan stake holder lainnya masih bermasalah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ternyata tidak bisa mengakses data pajak. Ini menghambat kinerja DJP.
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mengungkapkan hal tersebut saat mengikuti kunjungan kerja ke Provinsi Bali, Selasa (2/5/2017). “Menurut saya problem ini tidak sepantasnya ada. Mungkin Komisi XI bisa meminta BPK untuk audit kinerja khusus urusan ini, bagaimana jembatan yang mengintegrasikan data antar-pemerintah bisa terbangun. Kita lihat, seperti apa solusinya,” ucap Eva di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Ngurah Rai, Bali.
Isu ini, lanjut Eva, menjadi isu yang terus berulang setiap tahun dan menjadi hambatan struktural. Politisi PDI Perjuangan itu, mempertanyakan sikap pemerintah soal ini. Penyelesaiannya tinggal berharap pada good will pemerintah saja. Masalah ini menjadi perbincangan serius saat Komisi XI DPR menggelar pertemuan dengan Kanwil Kemenkeu, Kanwil BPK, Kanwil BPKP, Kanwil DJBC Bali, NTB, NTT, dan DJP Bali.
Pada bagian lain, anggota Komisi XI DPR RI dari PKB, Fathan menyoroti kinerja Bea dan Cukai dalam meraup penerimaan negara. Ia mengapresiasi Industrial Assistance yang telah dilaksanakan Bea dan Cukai yang menumbuhkan klaster-klaster baru UMKM. “Bea dan Cukai di sini tidak sekedar menuntut penerimaan-penerimaan tapi juga turut membina industri, menjaga agar tumbuh klaster-klaster UMKM baru yang diharapkan mampu menggenjot penerimaan negara. Bea Cukai membantu meng-endorse, memfasilitasi, mengawasi, dan menginisiasi bagaimana industri UMKM bisa tumbuh dengan sehat,” ujarnya. (rizka)/foto:ray.runi